Batam (BCZ) Kesekian kalinya spanduk dan neon box operator selular 3 , menjadi sasaran tim penertiban spanduk Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Batam. Dalam dua hari terakhir, sedikitnya 400-an spanduk kecil berisikan promosi operator selular baru ini dicopot dari tempatnya.
Pencopotan spanduk itu dilakukan tim penertiban Dispenda karena 3 tidak membayar pajak. Padahal, Dispenda sudah menyurati untuk dilakukan pembayaran, sesuai aturan yang tertuang dalam Perda Nomor 6 tahun 2007 tentang pajak-pajak Kota Batam.
"Kita sudah surati dan imbau perwakilannya di Batam, namun mereka mengabaikan. Akhirnya, ya kita cabut," ujar Gustian Riau, Kepala Bidang Pendataan dan Penetapan Dispenda Batam, kemarin.
Ironisnya lagi, pembongkaran spanduk dan neon juga dilakukan di depan kantor 3 sendiri di barisan ruko Nagoya Hill. Ada beberapa neon dan spanduk yang dibongkar, dengan alasan, juga karena tidak membayar pajak.
Ditegaskan Gustian, dimana pun tempatnya, meski di depan kantor sendiri, pajaknya tetap diberlakukan. Apalagi spanduk itu berisikan promosi. Pada saat yang sama, tim penertiban juga memburu spanduk 3 sampai ke mal-mal. Di mal, tim penertiban juga berhasil membongkar paksa neon box yang berisikan promosi 3. Ada sebanyak 38 neon box yang dibongkar dari beberapa mal di Batam.
"Memang, mereka membuat neon box itu seolah punya tokonya, tapi logo mereka ada di situ," terang Gustian.
Akibat ketidakpatuhan 3, Gustian memperkirakan, telah terjadi potensial loss mencapai puluhan juta. Hal itu sangat disayangkan. Apalagi, menurut Gustian, kini pihaknya sedang giatnya melakukan penagihan pajak untuk peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).
"PAD itu kan untuk pembangunan juga. Dukunglah pembangunan di Batam," ujarnya sedikit kesal.
Sementara itu, pihak 3 yang dikonfirmasi mengaku belum tahu pencopotan itu.
"Spanduk yang mana ya...," ujar Adi Chandra, Territory Supervisor 3 untuk Batam ketika dikonfirmasi tadi malam.
Namun untuk pembongkaran neon box di depan kantor mereka di Nagoya Hill, ia mengaku sudah mendapatkan informasinya. Hanya, ia mengaku masih bertanya-tanya tentang pembongkaran itu, karena pihaknya sudah melakukan pembayaran melalui biro atau orang yang khusus menguruskan.
"Itu kantor distribusi 3. Saya juga sudah mendapat informasi ada pembongkaran disana," ujarnya.
Namun, ia juga membantah kalau dianggap tidak mendukung pembangunan Batam, karena tidak membayar pajak. Sejauh ini, menurutnya, selain neon box yang sudah dibayar, pihaknya juga sudah menyetor pajak yang besar ke dispenda dari pemasangan billboard. (BN/lae)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar