RIWAYAT ORGANISASI

RIWAYAT ORGANISASI

1. Ketua Koperasi Mahasiswa (AUB Surakarta)
2. Ketua Senat Mahasiswa (AUB Surakarta )
3. Ketua HMI Surakarta
4. Ketua Umum Rokan Hulu
5. Ketua Umum Keluarga Besar Masyarakat Riau (KBMR)
kota Batam
6. Ketua Lakspekdam NU propinsi KEPRI
7. Bendahara Lembaga Adat Melayu Kota Batam
8. Badan Tourism Promotion Board
9. Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) bidang luar negri
10.Wakil bendahara KNPI kota Batam
11. Ketua KNPI Kota batam periode 2009-2012

Jumat, 29 Mei 2009

Target Reklame Picu Kritik

Written by anto
Selasa, 17 Pebruari 2009
Setahun Hanya Rp 4 Miliar
Setara Hasil 20 Hari di Surabaya

BATAM, TRIBUN-Pendapatan daerah dari sektor reklame kembali menuai kritikan. Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Batam hanya menargetkan Rp 4 miliar di 2009 ini.

Ironisnya, jumlah ini sebanding dengan pajak reklame di Kota Surabaya dalam 20 hari.

“Surabaya dan Batam sama-sama kota industri kenapa pendapatan mereka lebih tinggi dan Batam rendah. Kalau dibandingkan pendapatan Batam satu tahun setara dengan pendapatan 20 hari di Surabaya,” kata Ketua Pansus Reklame DPRD Batam Yudi Kurnain, Senin (16/2).

Dalam waktu dekat, Panitia khusus (Pansus) Ranperda Reklame akan segera memanggil pihak-pihak terkait akibat banyaknya titik reklame yang tidak jelas retribusinya di Batam. Selama ini Dinas Pendapatan dan Otorita Batam saling lempar tanggung jawab sehingga sulit diketahui berapa sebesarnya potensi pajak maupun retribusi dari reklame.

Yudi menyebut pendapatan dari reklame di Surabaya meningkat terus. Tahun lalu, dari target Rp 50,7 miliar, bisa terealisasi Rp 59 miliar. Mengingat realisasi diatas target apalagi pemilu di tahun 2009 sarat dengan pemasangan iklan, mereka membuat target sebesar Rp 80,7 miliar.

Adanya perbandingan yang cukup mencolok, pansus berjanji akan melakukan audit investigasi terhadap jumlah titik reklame di Batam.

Anggota Komisi II DPRD Batam Setyasih Priherlina mengaku menerima laporan kenakalan biro jasa reklame. Dari 100 titik reklame, yang dilaporkan hanya 20 titik.

“Sedangkan 80 titik lagi tidak dilaporkan, tentu ini perlu dipertanyakan kenapa tidak dilaporkan semuanya,” kata Setyasih.

Kepala Bidang Penetapan Pajak Dispenda Batam Gustian Riau membantah adanya biro jasa punya 100 titik reklame tapi yang dilaporkan hanya 20 titik ke Dispenda. “Itu tidak benar, yang menyalahi aturan saja kita bongkar. Tak mungkin kita biarkan yang seperti itu,” katanya.

Terkait rendahnya pendapatan dari sektor reklame, Gustian mengakui sejak munculnya iklan para caleg, banyak biro jasa yang mengeluh karena iklan produknya tidak bisa dipasang lagi di papan reklame yang tersedia.

“Saya dapat laporan dari biro jasa, mereka sulit memasang iklan produk karena papan reklame yang tersedia sudah dipasangi gambar para caleg. Mereka mengeluh, tapi karena para caleg membayar retribusi juga tidak bisa langsung dibongkar begitu saja,” kata Gustian.

Gustian menyebut semua iklan para caleg tidak ada lagi yang membayar pajak, hanya membayar retribusi saja. Sesuai aturan Perda No 6 tahun 2007 tentang pajak dan retribusi daerah, retribusi dibayar setiap ganti tayang.

Dalam pertemuan beberapa waktu lalu di ruang serbaguna DPRD Batam yang dihadiri Dispenda, Dishub, Kimnakersos ada kesepakatan semua titik reklame yang dikeluarkan OB, tidak serta merta langsung bisa dipasang papan reklame, tapi harus mendapat persetujuan Kimpras, Dinas Perhubungan tentang badan jalan yang bisa dipakai dan Kominfo mengenai topik reklame yang bisa dipasang.
Saat itu juga muncul data yang berbeda. Dispenda menyebut jumlah titik reklame di Batam sebanyak 375 titik. Sedangkan laporan dari Kimnakersos Otorita Batam titik reklame yang dikeluarkan OB hanya sekitar 100 titik.(hat)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pengikut